KONSUMEN umumnya masih buta tentang mutu madu yang baik, apalagi berbagai kemasan madu yang ada di pasaran jarang mencantumkan kandungan apa saja yang terdapat pada madu tersebut. Seandainya dicantumkan pada kemasan, kita pun sulit untuk mengetahui benar tidaknya kandungan 11 unsur sebagai parameter yang ditentukan dalam Standar Industri Indonesia (SII) 0156-86.
Apalagi penelitian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi bekerja sama dengan Balai Besar Penelitian dan Industri Hasil Pertanian Bogor tahun 1991, menyimpulkan bahwa mutu madu produksi Indonesia umumnya masih berada di bawah ketentuan SII tersebut.
Dalam “Rencana Pengembangan Usaha Perlebahan Provinsi Jawa Timur” persyaratan “madu yang telah matang” dikutip dari Illustrated Encyclopedia of Beekeeping, Morse RA and Hooper T, 1985 .
Bagi kita, rasanya memang sulit untuk bisa mengetahui terpenuhi tidaknya persyaratan seperti itu. Lalu kita termakan publikasi bahwa “madu A” atau “madu B” itu yang terbaik tanpa disertai alasan yang jelas.
Lebih mengejutkan, hasil penelitian yang dilakukan Laboratorium FMIPA Universitas Brawijaya Malang yang disimpulkan Ir Mochammad Junus MS, bahwa mutu madu yang diproduksi petani peternak secara umum lebih baik dibandingkan dengan madu yang berada (dijual) di toko-toko.
Dalam uraiannya dijelaskan bahwa contoh madu yang diperiksa adalah produksi dari Kabupaten Malang, Pasuruan, dan Kediri. Setiap madu contoh diambil 50 mililiter dan dianalisis tiga macam kandungannya, yaitu kadar air, hydraxymethylfurfural (HMF), dan enzim invertase.
Cara yang dilakukan, kadar air madu dianalisis dengan menggunakan alat refraktometer, sedangkan HMF dianalisis dengan menggunakan metode Winlev (1955) yang disitasi Horn (1998), hasilnya dalam bentuk ppm (part per million). Untuk enzim invertase dianalisis dengan metode Siegeuthaler (1977) yang disitasi Horn, hasilnya dalam bentuk IN (invertase number).
Bagi orang awam, tetap sulit membayangkan bagaimana madu yang sebenarnya murni dan memenuhi standar. Di sinilah peran para ahli dituntut untuk memberikan berbagai syarat tentang madu yang memenuhi standar secara jelas dan ringkas sehingga mudah diserap masyarakat luas.
Di lain pihak perlu adanya itikad baik dan kejujuran dari para produsen dan penjual madu sehingga berbagai macam madu yang beredar di pasaran tidak terus carut-marut kualitasnya. (JA NOERTJAHYO)
dikutip dari link http://www.kompas.com/kompas-cetak/0306/05/ekora/344409.htm
Minggu, 30 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar